SEJARAH
Fakultas Peternakan Universitas Udayana pada awalnya bernama
Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan didirikan pada tahun 1962
(SK Mendikbud No. 104, tanggal 19 Agustus 1962). SK tersebut kemudian
diperkuat dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8,
tanggal 31 Januari 1963, sekaligus sebagai SK pendirian Universitas
Udayana. Pada saat itu Universitas Udayana baru menaungi empat
fakultas yaitu Fakultas Sastra, Fakultas Kedokteran, Fakultas
Kedokteran Hewan dan Peternakan, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan. Fakultas terakhir ini telah memisahkan diri dari Unud dan
bernama Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan berkedudukan di kota
Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 62 tahun 1982 tentang
Organisasi Universitas Udayana, nama Fakultas Kedokteran Hewan dan
Peternakan tidak ada lagi, yang muncul adalah nama Fakultas
Peternakan. Dengan demikian sejak tahun 1982 nama Fakultas
Peternakan ditetapkan sebagai pengganti nama Fakultas Kedokteran
Hewan dan Peternakan.Sejak berdirinya FKHP Unud, jurusan yang ada
hanyalah jurusan Peternakan. Pada tahun 1980 dikembangkan Jurusan
Kedokteran Hewan yang kemudian berdiri sendiri menjadi Program Studi
Kedokteran Hewan (PSKH) dan sekarang Fakultas Kedokteran Hewan (FKH).
Selanjutnya, melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
No. 0562/O/1983, tentang jenis dan jumlah jurusan pada
fakultas-fakultas di lingkungan Unud, dan SK. Dirjen. Pendidikan
Tinggi No. 55/Dikti/Kep/1984, tanggal 31 Juli 1984 tentang jenis dan
jumlah program studi di lingkungan Unud, maka Fakultas Peternakan
memiliki dua jurusan dan sembilan bidang studi yang didukung oleh
laboratorium-laboratorium. Mengacu kepada SK Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI No. 0311/U/1994 tentang kurikulum yang berlaku secara
nasional Program Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Pertanian, Fapet
telah memiliki dua jurusan (Produksi Ternak serta Nutrisi dan Makanan
Ternak). Keduanya telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi
Depdiknas RI. Untuk Jurusan Nutrisi dan Makanan Ternak dengan
Nomor 12/BAN-PT/Ak-VII/S1/IV/2004, tanggal 16 April 2004 dan untuk
Jurusan Produksi Ternak dengan nomor 017/BAN-PT/Ak-VII/S1/V/2004
tanggal 07 Mei 2004, masing- masing memperoleh peringkat A.
Melalui Surat Ijin Dikti tentang penyelenggaraan Program
studi Sosial Ekonomi Peternakan No. 1871/D/T/2002 tanggal 3 September
2002, telah terbentuk Program Studi Sosial Ekonomi Peternakan pada
jenjang pendidikan S1. PS ini masih berada di bawah naungan Jurusan
Produksi Ternak. Sedangkan Lab.Tekonologi Hasil Ternak masih sebagai
embrio Program Studi Teknologi Hasil Ternak.
Sejalan dengan perjalanan waktu dan dalam rangka
meningkatkan mutu lulusan di pasar kerja, maka harapan stakeholders
yang terrekam dalam tracer study adalah mengharapkan Fakultas
Peternakan cukup memiliki satu Program Studi. Adapun kompetensi
yang dimiliki oleh lulusan adalah menguasai bidang ilmu
peternakan yang komprehensif atau tidak spesifik. Harapan stakeholders
ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang memberlakukan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yangdituangkan dalam Kepmendiknas Nomor
045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.Dalam Keputusan
ini yang dimaksud dengan Kompetensi adalah seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu. Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri
atas: a) kompetensi utama, b) kompetensi pendukung, dan c) kompetensi
lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama. Penciri
dari kompetensi utama adalah Kurikulum Inti suatu program studi.
Catatan penting yang dapat dipetik dari SK ini adalah bahwa Mendiknas
tidak menetapkan kurikulum inti untuk setiap program studi
sebagaimana yang diatur pada pasal 11 ayat (1) Kepmendiknas
No:232/U/2000, dan selanjutnya ditetapkan oleh kalangan perguruan
tinggi bersama masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Dalam
Kepmendiknas Nomor 045/2002 tersebut juga ditetapkan perbandingan
beban ekivalen dalam bentuk satuan kredit semester antara kompetensi
utama dengan kompetensi pendukung serta kompetensi lain di dalam
kurikulum berkisar antara 40-80% : 20-40% : 0-30%.
Dalam hal kelembagaan, Pemerintah juga merespons harapan
stakeholders melalui Surat Dirjen Dikti No: 3163/D/T/2004 perihal
Penggabungan program- program studi peternakan menjadi satu Program
Studi. Sebelumnya juga telah diwacanakan dalam Munas I Forum Komunikasi
Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia Tahun 2003, dan terakhir
Munas II Tahun 2004 di Malang tentang penggabungan program-program
studi di seluruh Fakultas Peternakan di Indonesia. Akhirnya Pemerintah
pada tanggal 26 April 2007 mengeluarkan SK Dirjen Dikti No.
1009/D/T/2007 tentang ijin penggabungan program-program studi: 1)
Produksi Ternak (S1) pada SK Dirjen Dikti No.55/DIKTI/Kep/1984 tanggal
31 Juli 1984; 2) Nutrisi dan Makanan Ternak (S1) pada SK Dirjen Dikti
No.55/DIKTI/Kep/1984 tanggal 31 Juli 1984; 3) Sosial Ekonomi Peternakan
(S1) pada SK Dirjen Dikti No 1871/D/T/2002 tanggal 9 Maret 2002, menjadi
program studi Peternakan (S1) pada Fakultas Peternakan Universitas
Udayana. Dengan demikian sejak tanggal 26 April 2007 Fakultas
Peternakan Universitas Udayana hanya memiliki satu program studi (PS)
yaitu PS Peternakan (S1) dan mulai menerapkan KBK pada Tahun Akademik
2007/2008. Pada akhir tahun 2011, Program Studi Peternakan memperoleh
nilai akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT).
Usaha keras Fakultas Peternakan untuk meningkatkan kinerja
akademik sebagai sebuah institusi ilmiah akhirnya menuai hasil yang
membanggakan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 0976/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2016 pada
tanggal 17 Juni 2016. Surat Keputusan BAN-PT tersebut telah menetapkan
nilai dan peringkat akreditasi Program Studi Sarjana Peternakan
Universitas Udayana Badung terakreditasi dengan Nilai 371 dengan
Peringkat A (Sangat Baik). Prestasi tesebut akan memberikan inspirasi
yang kuat bagi insan Fapet Unud untuk selalu bersemangat meningkatkan
kinerja dosen, pegawai, dan mahasiswa Fapet Unud.
LAB
Lab. KImia Biofisik,
Lab. Klimatologi,
Lab. Tumbuhan Pakan,
Lab. Nutrisi dan Makanan Ternak,
Lab. Anatomi dan Fisiologi Ternak,
Lab. Genetika dan Pemuliaan Ternak,
Lab. Reproduksi Ternak,
Lab. Penyuluhan dan Ekonomi Peternakan,
Lab. Teknologi Hasil Ternak dan Mikrobiologi,
Lab. Ternak Potong dan Ternak Kerja,
Lab. Ternak Unggas,
Lab. Ternak Perah.
Lab. Bahasa
Lab. Statistik dan Komputer
Farm Sesetan
Farm Bukit Jimbaran
Farm Pengotan Bangli
PROGRAM STUDI
Visi
Visi Program Studi Sarjana Peternakan,Fakultas Peternakan
adalah Terwujudnya Program Studi Sarjana Peternakan berkualitas yang
mampu menghasilkan lulusan bermoral dan berakhlak, mandiri, menguasai
Ipteks peternakan, berbudaya, dan berjiwa kewirausahaan.
Misi
Misi Program Studi Sarjana Peternakan, Fakultas Peternakan adalah
1. Menyelenggarakan pendidikan akademis yang berbasis manajemen mutu terpadu dalam bidang peternakan.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan berkelanjutan,
berorientasi kepada paradigma baru penataan pedidikan tinggi
(otonomi, akuntabilitas, kualitas, evaluasi dan akreditasi)
untuk menghasilkan lulusan yang memiliki relevansi dan kompetensi
tinggi terhadap perkembangan IPTEKS dan berjiwa kewirausahaan.
3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat yang menyentuh kepentingan stakeholders, sehingga IPTEKS
yang dikembangkan tetap tergayut dengan pertumbuhan dan kebutuhan
lapangan kerja.
4. Mengembangkan infrastruktur pendidikan yang handal untuk
menyelenggarakan fungsi Tridarma Perguruan Tinggi.
5. Meningkatkan kemampuan manajemen organisasi dan
kepemimpinan yang berorientasi kepada pelayanan berkualitas,
profesional, demokratis dan berjiwa kewirausahaan.
Tujuan
Tujuan Program Studi Sarjana Peternakan,Fakultas Peternakan Universitas Udayana:
1. Menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki
kompetensi tinggi dalam penguasaan Ipteks sehingga mampu
memikirkan, merencanakan dan mengembangkan Ipteks; berjiwa wirausaha
yang
tangguh; terampil dan profesional dalam bidang agribisnis
peternakan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
2. Menghasilkan Ipteks untuk memanfaatkan sumber daya secara
optimal dan berkelanjutan melalui kegiatan riset dan pengembangannya.
3. Mewujudkan kondisi masyarakat akademis yang kondusif,
berkualitas, profesional dan mandiri melalui penerapan sistem manajemen
pendidikan yang bermutu, sehat, dan transparan.
4. Menghasilkan SDM yang mampu berkarya secara profesional, memiliki sifat dan sikap yang baik dalam bermasyarakat.